skip to Main Content

Unit Penjaminan Mutu

 

  1. Mengkoordinasikan aktivitas penjaminan mutu (akademik dan nonakademik) di tingkat fakultas
  2. Menyusun dan mengembangkan sistem dokumentasi mutu yang terdiri dari:
    • Sasaran mutu Fakultas/Sekolah Pascasarjana
    • Instruksi kerja
    • Borang dan dokumen pendukung lainnya
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi aktivitas dan program dalam rangka pencapaian sasaran mutu
  4. Mengkoordinasikan pelaksaan audit internal dan eksternal pada Program Studi
  5. Memonitor dan memastikan tindak lanjut hasil temuan audit internal dan eksternal telah dilaksanakan
  6. Bersama KPS mengkoordinasi pelaksanaan akreditasi atau re-akreditasi Program Studi
  7. Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kinerja di Fakultas dan Program Studi
  8. Mengkoordinasi dan mengevaluasi pengukuran kepuasan layanan di Fakultas dan Program Studi
  9. Menyiapkan dan menyusun bahan RTM Fakultas
  10. Mengkoordinasi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dalam melaksanakan penjaminan mutu Program Studi

Daftar Tim Unit Penjaminan Mutu Universitas Islam Nusantara

NoNama Unit Kerja
1Dr. Ida Tejawani, M.M.Sekolah Pascasarjana
2Nuriska Noviantoro, S.Pd., M.Pd.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
3Farah Latifah, S.E., M.Ak., Ak., CA.Fakultas Ekonomi
4Ani Amaliyah, S.T., M.Kom.Fakultas Teknik
5Ir. Suli Suswana, M.Si.Fakultas Pertanian
6H. Sutisna, S.Sos., M.M.Fakultas Ilmu Komunikasi
7Ulfah, S.Pd., M.Pd.Fakultas Agama Islam
8Fahmi Ali Ramdhani, S.H., M.H.Fakultas Hukum

Dokumen Legalitas Tim Unit Penjamin Mutu Universitas Islam Nusantara
SK Unit Penjaminan Mutu

Back To Top